ETIKA PERGAULAN DALAM ISLAM
Era globalisasi
telah membawa perubahan yang sangat cepat dalam suatu kehidupan. Salah satu
efek dari sekian banyak efek era global itu adalah pergaulan. Pergaulan yang
berasal dari kata gaul dan bergaul memiliki arti menyatukan diri dengan
masyarakat. Baik anak-anak, orang tua dan remaja pun melakukan interaksi dengan
masyarakatnya.
Allah
telah berfirman dalam Q.S. Al-Hujarat
ayat 13; kita diciptakan terdiri atas laki-laki dan perempuan, dan dijadikan
bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal. Oleh karena itu, kita
diperbolehkan antara laki-laki dan perempuan saling mengenal hingga membentuk
suatu hubungan pergaulan dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya hubungan yang
terjadi adalah hubungan antara pertemanan, persahabatan dan persaudaraan.
Oleh
karena itu, pergaulan antara pria dan wanita sebenarnya diperbolehkan dalam
Islam. Namun dalam pergaulan antara pria dan wanita tersebut tentunya ada
batas-batas hal wajar yang harus diketahui dan dilakukan.
1. Pandangan-memandang
yang tidak perlu, kecuali pandangan pertama yang tidak dapat dihindarkan,
contohnya dalam perniagaan/jual beli, pendidikan/belajar, keadaan terdesak saat
menolong ataupun keadaan terdesak yang tidak memungkinkan.
2. Pergi
ke tempat-tempat yang sepi tanpa muhrim yang menyertainya.
3. Berpegangan
tangan, berpelukan, dan persentuhan lainnya.
4. Mengadakan
hubungan seks sebelum nikah.
Dari
kempat batasan-batasan yang telah dijelaskan di atas, semuanya bisa kita pahami
secara jelas. Jika batasan-batasan keempat tadi dilarang, maka kita termasuk
melakukan perbuatan zina. Zina itu perbuatan yang sangat hina sekali di mata
Allah dan perbuatan zina merupakan perbuatan dosa. Bagaimana jika hal keempat
tadi dilarang oleh manusia itu sendiri? Maka, yang akan terjadi adalah akan
terjadi kerusakan bagi manusia itu sendiri. Dalam Surat Al-Isra ayat 32 telah
diperjelas bahwa “Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh suatu
perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk“.