Kamis, 08 Oktober 2015

ETIKA PERGAULAN




ETIKA PERGAULAN DALAM ISLAM

            Era globalisasi telah membawa perubahan yang sangat cepat dalam suatu kehidupan. Salah satu efek dari sekian banyak efek era global itu adalah pergaulan. Pergaulan yang berasal dari kata gaul dan bergaul memiliki arti menyatukan diri dengan masyarakat. Baik anak-anak, orang tua dan remaja pun melakukan interaksi dengan masyarakatnya.
Allah telah berfirman  dalam Q.S. Al-Hujarat ayat 13; kita diciptakan terdiri atas laki-laki dan perempuan, dan dijadikan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal. Oleh karena itu, kita diperbolehkan antara laki-laki dan perempuan saling mengenal hingga membentuk suatu hubungan pergaulan dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya hubungan yang terjadi adalah hubungan antara pertemanan, persahabatan dan persaudaraan.
Oleh karena itu, pergaulan antara pria dan wanita sebenarnya diperbolehkan dalam Islam. Namun dalam pergaulan antara pria dan wanita tersebut tentunya ada batas-batas hal wajar yang harus diketahui dan dilakukan.
1.      Pandangan-memandang yang tidak perlu, kecuali pandangan pertama yang tidak dapat dihindarkan, contohnya dalam perniagaan/jual beli, pendidikan/belajar, keadaan terdesak saat menolong ataupun keadaan terdesak yang tidak memungkinkan.
2.      Pergi ke tempat-tempat yang sepi tanpa muhrim yang menyertainya.
3.      Berpegangan tangan, berpelukan, dan persentuhan lainnya.
4.      Mengadakan hubungan seks sebelum nikah.
Dari kempat batasan-batasan yang telah dijelaskan di atas, semuanya bisa kita pahami secara jelas. Jika batasan-batasan keempat tadi dilarang, maka kita termasuk melakukan perbuatan zina. Zina itu perbuatan yang sangat hina sekali di mata Allah dan perbuatan zina merupakan perbuatan dosa. Bagaimana jika hal keempat tadi dilarang oleh manusia itu sendiri? Maka, yang akan terjadi adalah akan terjadi kerusakan bagi manusia itu sendiri. Dalam Surat Al-Isra ayat 32 telah diperjelas bahwa “Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk“.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar